FSD – Berdasarkan surat Pusat KKN dan Pemberdayaan Masyarakat LP2M, Nomor 125/UN36.35/KN/2020 tanggal 28 Juli 2020, Sehubungan dengan pandemi covid-19 pelaksanaan KKN UNM Reguler/Terpadu berbasis domisili dilaksanakan ditempat domisili mahasiswa secara kolektif dan KKN Reguler Berkarya diselenggarakan sesuai minat/pilihan yang wajib menghasilkan karya/produk original di lokasi tempat KKN berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.
Syarat dan alur KKN UNM Reguler/Terpadu Berbasis Domisili:
- Mahasiswa mendaftarkan diri di laman http://KKN.unm.ac.id
- Mencantumkan alamat domisili sesuai identitas diri.
- Jika ingin memilih domisili tertentu, mahasiswa mengajukan permohonan ke Pusat KKN UNM dengan menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah yang di tuju.
- Berkonsultasi dengan pembimbing KKN secara daring minimal 1 x dalam sepekan
- Berkonsultasi dengann guru pamong secara daring minimal 1 x dalam sepekan bagi mahasiswa peserta KKN Terpadu.
- Melaporkan produk kegiatan secara daring (online) berbentuk artikel minimal 12 halaman dengan mengikuti template yang ditayangkan diaplikasi KKN-PM LP2M UNM.
- KKN Reguler berlangsung selama 2 bulan terhitung sejak mahasiswa berada di lokasi.
- KKN Terpadu berlangsung selama 3 bulan terhitung sejak mahasiswa berada di lokasi.
- Wajib memakai jas KKN sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan.
Syarat dan alur KKN Reguler Berkarya:
- Mahasiswa mendaftarkan diri di laman http://KKN.unm.ac.id
- Setiap satu tim beranggotakan maksimal 5 orang mahasiswa.
- Tim dibentuk berdasarkan pilihan mahaiswa atau dipilihkan oleh Pusat KKN UNM.
- Setelah mahasiswa melakukan pendaftaran secara daring, tim mengajukan proposal kegiatan tentang kekaryaan ke Pusat KKN di Lt 3 Ged. Menara Pinisi.
- Berkonsultasi dengan pembimbing KKN secara daring minimal 1 x dalam sepekan.
- Melaporkan produk kegiatan secara daring (online) berbentuk artikel minimal 12 halaman dengan mengikuti template yang ditayangkan diaplikasi KKN-PM LP2M UNM.
- KKN Reguler berlangsung selama 2 bulan terhitung sejak mahasiswa berada di lokasi.
- Wajib memakai jas KKN sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan.
Catatan: Hal-hal yang diangap penting dan perlu diatur akan ditetapkan kemudian.