Pelaksanaan KKN UNM Semester Ganjil 2020-2021

FSD – Berdasarkan surat Pusat KKN dan Pemberdayaan Masyarakat LP2M, Nomor 125/UN36.35/KN/2020 tanggal 28 Juli 2020, Sehubungan dengan pandemi covid-19 pelaksanaan KKN UNM Reguler/Terpadu berbasis domisili dilaksanakan ditempat domisili mahasiswa secara kolektif dan KKN Reguler Berkarya diselenggarakan sesuai minat/pilihan yang wajib menghasilkan karya/produk original di lokasi tempat KKN berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Syarat dan alur KKN UNM Reguler/Terpadu Berbasis Domisili:

  1. Mahasiswa mendaftarkan diri di laman http://KKN.unm.ac.id
  2. Mencantumkan alamat domisili sesuai identitas diri.
  3. Jika ingin memilih domisili tertentu, mahasiswa mengajukan permohonan ke Pusat KKN UNM dengan menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah yang di tuju.
  4. Berkonsultasi dengan pembimbing KKN secara daring minimal 1 x dalam sepekan
  5. Berkonsultasi dengann guru pamong secara daring minimal 1 x dalam sepekan bagi mahasiswa peserta KKN Terpadu.
  6. Melaporkan produk kegiatan secara daring (online) berbentuk artikel minimal 12 halaman dengan mengikuti template yang ditayangkan diaplikasi KKN-PM LP2M UNM.
  7. KKN Reguler berlangsung selama 2 bulan terhitung sejak mahasiswa berada di lokasi.
  8. KKN Terpadu berlangsung selama 3 bulan terhitung sejak mahasiswa berada di lokasi.
  9. Wajib memakai jas KKN sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan.

Syarat dan alur KKN Reguler Berkarya:

  1. Mahasiswa mendaftarkan diri di laman http://KKN.unm.ac.id
  2. Setiap satu tim beranggotakan maksimal 5 orang mahasiswa.
  3. Tim dibentuk berdasarkan pilihan mahaiswa atau dipilihkan oleh Pusat KKN UNM.
  4. Setelah mahasiswa melakukan pendaftaran secara daring, tim mengajukan proposal kegiatan tentang kekaryaan ke Pusat KKN di Lt 3 Ged. Menara Pinisi.
  5. Berkonsultasi dengan pembimbing KKN secara daring minimal 1 x dalam sepekan.
  6. Melaporkan produk kegiatan secara daring (online) berbentuk artikel minimal 12 halaman dengan mengikuti template yang ditayangkan diaplikasi KKN-PM LP2M UNM.
  7. KKN Reguler berlangsung selama 2 bulan terhitung sejak mahasiswa berada di lokasi.
  8. Wajib memakai jas KKN sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan.

Catatan: Hal-hal yang diangap penting dan perlu diatur akan ditetapkan kemudian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *