Pendaftaran HKI

HAK CIPTA KARYA MAHASISWA

Pendaftaran Hak Cipta karya mahasiswa dilakukan di Unit HKI Prodi, dengan mengisi
formulir yang disiapkan (sebagai kelengkapan syarat untuk pendaftaran
wisuda), dengan melampirkan karya yang akan diusulkan hak ciptanya, sesuai
arahan dosen pembimbing dan atau prodi.

KETENTUAN PENGUSULAN/PENDAFTARAN HAK CIPTA KARYA TUGAS AKHIR/SKRIPSI MAHASISWA PRODI DKV

A. Mengunduh dan mengisi:

  1. Form Surat Pernyataan, dengan komposisi:
    1. Identitas mahasiswa
    2. Identitas Dosen Pembimbing I
    3. Identitas Dosen Pembimbing II

(penulisan identitas di atas harus sesuai dengan KTP masing-masing). Form Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh setiap yang tercantum namanya, di atas meterai Rp. 6.000,- (unduh Form Surat Pernyataan). Tandatangan yang dibubuhkan merupakan tandatangan basahbukan digital.

Download: form_Surat_Pernyataan

  1. Form Surat Pengalihan Hak Cipta (bila diusulkan melalui Prodi DKV), dengan komposisi:
    1. Identitas mahasiswa
    2. Identitas Dosen Pembimbing I
    3. Identitas Dosen Pembimbing II

(penulisan identitas di atas harus sesuai dengan KTP masing-masing). Form Surat Pengalihan Hak Cipta tersebut ditandatangani oleh setiap yang tercantum namanya, di atas meterai Rp. 6.000,- (unduh Form Surat Pengalihan Hak Cipta). Tandatangan yang dibubuhkan merupakan tandatangan basahbukan digital.

Download:  form_surat_pengalihan_hak cipta

B. Melampirkan:

  1. Scan KTP dari setiap nama tersebut di atas, dalam format jpg/pdf
  2. Contoh Jenis Karya yang akan diusulkan/didaftarkan (ketentuan bentuk dan kapasitasnya, lihat pada file Bentuk dan Kapasitas Jenis Ciptaan).
  3. Deskripsi karya yang akan diusulkan/didaftarkan (lihat lampiran contoh)

C. Mengirimkan/mengumpulkan:

Semua berkas tersebut di atas dikirimkan/dikumpulkan di Prodi DKV (bila diusulkan melalui Prodi DKV).

D. Biaya Pendaftaran:

Biaya pendaftaran Hak Cipta disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Kemenhumkam RI, dan dibayarkan di Prodi DKV (bila diusulkan melalui Prodi DKV).

Lampiran: KATEGORI CIPTAAN 

Lampiran: Bentuk_Kapasitas-Jenis_Ciptaan