Izin Penelitian

PENGAJUAN SURAT IZIN PENELITIAN

  1. Surat izin penelitian dapat diajukan apabila proposal penelitian telah disahkan pembimbing dan Jurusan/prodi. Download Disini
  2. Pengajuan Surat Izin Penelitian diajukan oleh mahasiswa dengan mengisi data pada link berikut (Form Pengajuan Izin Penelitian) 
  3. Subbag Akademik akan memverifikasi data mahasiswa
  4. Mahasiswa yang telah telah lulus verifikasi berkas dapat mencetak surat izin penelitian melalui laman Persuratan (klik di sini) 

Lampiran: SOP Pengajuan Surat Izin Penelitian