Instrumen

Penjaminan Mutu adalah unsur independen di FSD UNM yang tidak bertanggung jawab langsung kepada Dekan. Gugus Penjaminan Mutu bertugas menjamin mutu FSD UNM, khususnya yang terkait dengan hal membantu Dekan dalam membuat laporan keberhasilan, kegagalan serta menganalisis dalam bentuk evaluasi diri kinerja fakultas dengan luaran (output), standar operasional prosedur (SOP) fakultas. Batas kewenangan Gugus Penjaminan Mutu adalah melaksanakan koordinasi dengan seluruh jajaran Pimpinan FSD UNM.

Berikut adalah form instrumen yang dikembangkan oleh penjaminan mutu FSD;

  1. Form INSTRUMEN KEPUASAN LULUSAN TERHADAP TATA PAMONG DAN TATA KELOLA. Klik Disini
  2. Form INSTRUMEN LAYANAN KEMAHASISWAAN. Klik Disini
  3. Form INSTRUMEN KEPUASAN MAHASISWA TERHADAP LAYANAN PERPUSTAKAAN. Klik Disini
  4. Form INSTRUMEN KEPUASAN MAHASISWA DAN DOSEN TERHADAP LAYANAN INFORMASI DAN TEKNOLOGI. Klik Disini
  5. Form INSTRUMEN KEPUASAN MAHASISWA TERHADAP TATA PAMONG DAN TATA KELOLA. Klik Disini
  6. Form INSTRUMEN KEPUASAN MAHASISWA TERHADAP LAYANAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN. Klik Disini 

Untuk Laporan Rapat Tinjauan Manajemen Fakultas Seni dan Desain yang mencakup rangkuman serta hasil dari rapat tinjauan manajemen yang diadakan dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan, laporan ini telah disiapkan dan disediakan dalam bentuk file digital yang dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

  1. Laporan Rapat Tinjauan Manajemen Fakultas Seni dan Desain. Klik Disini