Berdasarkan keputusan Rektor Nomor: 1869/UN36/KM/2020, menetapkan perpanjangan batas waktu pengisian KRS semester Ganjil tahun akademik 2020/2021 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020.
Berdasarkan keputusan Rektor Nomor: 1869/UN36/KM/2020, menetapkan perpanjangan batas waktu pengisian KRS semester Ganjil tahun akademik 2020/2021 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020.