Jurusan Seni Pertunjukan

Jurusan Seni Pertunjukan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas untuk mengedepankan pelestarian, pengelolaan dan pengembangan potensi seni,  budaya dan kearifan lokal yang berdaya saing dalam percaturan global.

Jurusan Seni Pertunjukan mendidik kemampuan mahasiswa untuk mengembangkan kegiatan seni pertunjukan secara kreatif dengan wawasan seni yang luas dan menuangkan gagasan serta permasalahan karyanya secara akademis dan sistematis. Pada jurusan ini mahasiswa memperdalam pemahaman terhadap materi dan teori-teori seni pertujukan serta mendapatkan wawasan agar dapat mengembangkan berbagai materi studi yang diajarkan. Selain itu mahasiswa dilatih untuk menguasai pengetahuan dan metodelogi dalam menganalisis seni pertunjukan.

Jurusan Seni Pertunjukan sebagaimana dimaksud dalam OTK UNM Tahun 2019 merupakan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan profesi dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan, seni pertunjukan, dan teknologi di Fakultas Seni dan Desain.

Jurusan Seni Pertunjukan dipimpin oleh ketua jurusan yang bertanggung jawab kepada dekan. Ketua jurusan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretaris jurusan yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, dan profesi dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengelolaan sumber daya pendukung program studi.
Jurusan Seni Pertunjukan terdiri atas:

a. Ketua Jurusan;
b. Sekretaris Jurusan;
c. Program Studi; dan
d. Kelompok jabatan fungsional dosen.

Jurusan Seni Pertunjukan memiiki dua program studi, yakni:

  1. Program Studi Pendidikan Sendratasik dengan Akreditasi B Tahun 2016 (Download Sertifikat Akreditasi Pend. Sendratasik)
  2. Program Studi Seni Tari dengan Akreditas B Tahun 2014  (Download Sertifikat Akreditasi Seni Tari)