78 Mahasiswa KKN Profesi Dilepas oleh Rektor UNM

Sebanyak 78 Mahasiswa Program Studi DKV dan Seni Tari FSD UNM resmi dilepas oleh Rektor UNM, Prof. Dr. H. Husain Syam, M.TP.  dalam rangka mengikuti KKN Profesi di Kabupaten Soppeng.

Pelepasan dilakukan di Aula Fakultas seni dan Desain Universitas Negeri Makassar, Rabu (3/7).

KKN Profesi merupakan program KKN dua bulan di Usaha Kecil Menengah (UKM) atau desa yang memiliki potensi pengembangan sesuai disiplin ilmu program studi.

“KKN Profesi merupakan sinergi antara perindustrian, pemerintah daerah dan universitas agar mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkannya,” kata Husain Syam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *